Andai saya menjadi ketua KPK, hal dasar yang perlu saya pahami adalah bahwa korupsi harus diberantas dengan gerakan yang saya sebut Anti-Budaya Korupsi. Serangkaian ide pun mengalir dengan dilandasi oleh semangat tersebut.
- Mengumumkan setiap pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka di media massa, lengkap dengan informasi diri dan kejahatan yang telah dilakukan.
- Mengenakan hukuman sosial, dengan melakukan kegiatan-kegiatan sosial di masyarakat. Banyak contoh yang bisa dilakukan seperti: melayani anak-anak panti asuhan/panti jompo atau membersihkan sarana-sarana umum, seperti jalan raya, halte busway dan sebagainya.
- Membuat KPK-KPK regional di setiap provinsi yang diisi oleh putra-putra daerah setempat.
- Menjalin kerjasama dengan Kementrian Pendidikan Nasional untuk menempatkan korupsi sebagai mata pelajaran di sekolah-sekolah dengan salah satu kegiatan nyatanya mengunjungi lembaga-lembaga permasyarakatan khusus untuk korupsi.
- Merekrut relawan-relawan anti korupsi. Dalam konteks pemberantasan korupsi, relawan cukup ditempatkan sebagai satuan-satuan tugas pemberi informasi atau tugas-tugas lain yang bisa dilakukan oleh mereka.
Saat budaya tersebut sudah disematkan sebagai identitas dari suatu masyarakat atau bangsa oleh bangsa-bangsa lain di muka bumi ini, diperlukan sebuah Anti-Budaya untuk mengembalikan budaya asli yang dulunya pernah ada. Seandainya saya Ketua KPK…
3 comments:
singkat padat jelas!!!!! ayo Indonesia anti korupsi!
Thanks sharingnya, gan! Blognya keren!
Salam kenal...kalau sempat mampir sekalian gabung dengan teman2 lain yang sudah submit di Direktori Weblog Indonesia :)
Tq.
Hey keep posting such good and meaningful articles.
Post a Comment